TEGASNEWS.ID – Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang Sipakatau Kantor Balaikota Makassar, Selasa 11 Januari 2022 telah disepakati bahwa masa ketua RT/RW berakhir di Bulan Februari 2022.
Serangkaian dengan pertemuan juga disepakati untuk melakukan penilaian kinerja kepada para Lurah dan Camat yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali.
Adapun kreteria penilaian meliputi kebersihan dengan pola, sampah diangkut dimalam hari dan tidak ada aktifitas mengangkut sampah di siang hari.
Terkait pelayanan publik, mulai dari administrasi kependudukan, kesehatan dan Kesra seperti BPJS, Rastra, dll diselesaikan dengan cepat, sehingga warga merasa terlayani dengan baik.
Dalam menghadapi ancaman Covid Omicorn, digalakkan sistem vaksinasi. Setiap minggu para RT dan RW menyerahkan daftar nama warganya yang belum di vaksin, dengan demikian pihak kelurahan harus memiliki sistim informasi kelurahan yang berkualitas.
Terhadap ASN dan Non ASN, diharapkan membawa 1 Lansia untuk di vaksin dengan mengaktifkan semua recover center yang ditata dengan menunjuk penanggungjawab kegiatan.
Terkait dengan protokol mingguan, setiap hari Senin dilaksanakan rapat koordinasi, Selasa hingga Kamis, melakukan sentuhan hati kepada warga, minimal 20 rumah tangga serta mensosialisasikan progran pemerintah dan menerima permasalahan masyarakat.
Selanjutnya pada hari Jumat, merekap seluruh aktifitas yang dilakukan dilengkapi foto kegiatan, sedang pada hari Sabtu melaksanakan kerja bakti dengan masyarakat dan memasuki hari Minggu, pejabat Lurah dan Camat silaturahmi kepada komunitas di wilayahnya, dengan target peningkatan pendapatan dan retribusi per wilayah, yang pada gilirannya dapat dimaksimalkan demi pencapaian target dan sasaran kegiatan yang telah direncanakan.
EDITOR : JANUR