Opini
Oleh : Muh Ihsan
Pengamat Sosial Pendidikan dan kader Perserikatan Muhammadiyah. Pembina Yayasan SMP-SMA Ki Hajar Dewantara Makassar
TEGASNEWS.ID – Pendidikan merupakan amanat konstitusi terhadap semua warga negara.
Artinya semua warga yg hidup dinegeri wajib merasakan pendidikan dari semua jenjang dan tingkatan.
Namun faktanya berbanding terbalik dengan teks konstitusi ,dimana tidak semua warga negara bisa menikmati dan merasakan pendidikan yang berkualitas
Disatu sisi pemerintah mempunyai kewajiban dalam menyiapkan sekolah tapi disisi lain masyarakat tidak bisa menikmati sekolah, apatah lagi sekolah sekolah yang berkualitas dan unggulan ribetnya aturan dan sulitnya masyarakat mendapatkan akses.
Belum lagi sistem penerimaan siswa yang sangat berbelit Belit dan membuat orangtua apatis tentang nasib anak mereka dan setiap tahun semakin sulit .
Sehingga ada anggapan pendidikan itu hanya bagi kalangan yang secara ekonomi cukup yang dapat menikmati pendidikan
Belum lagi kualitas pendidikan yang berbeda disetiap sekolah .
Anggaran pendidikan 20 persen sampai detik ini tidak jelas ditujukan kemana arahnya.
Pemerintah mengharuskan pendidik untuk fokus mengajar namun tingkat kesejahteraan sangatlah minim bahkan sangat memperihatinkan.
Sehingga ada sebagian pendidik memberikan pembelajaran berdasarkan melepas kewajiban dan tidak bisa mempertanggungjawabkan proses pembelajaran.
Peserta didik hanya diberikan pembelajaran yang sangat monoton dan menjenuhkan ,siswa hanya dididik menjadi penghafal namun tidak memiliki sikap kritis dan menjadikan sekolah hanyalah formalitas belaka
Iklim pembelajaran tidak menimbulkan spirit keilmuan
Apakah ? Ini yang dinamakan “Merdeka Belajar”yang sangat jauh dari cita cita pendidikan yang sebenarnya.
Pendidikan hanya program kerja 5 tahunan dari sebuah kepemimpinan .
Makassar, 26 .07 .2024.