TEGASNEWS.ID – Makassar. Bhabinkamtibmas Kelurahan Bakung Polsek Biringkanaya Bripka Nur Jaya mendatangi TKP dan memediasi Keributan warga binaannya di Kampung Batua RT.02 RW.05 Keluarahan Bakung.
Bripka Nur Jaya menjelaskan bahwa kehadirannya untuk memediasi ini adalah Salah satu bentuk Quick Respon Bhabinkamtibmas dalam menanggapi adanya laporan warga binaan, dan agar kehadiran bhabinkamtibmas bisa lebih dirasakan oleh warga masyarakat.
“Setelah di lakukan mediasi di lokasi terjadi kesepakatan kedua belah pihak,kemudian mereka meminta tolong ke pada bhabinkamtibmas untuk membuatkan surat perjanjian karena kedua belah pihak tidak bisa membuatnya,”ungkapnya, Minggu (16/01/2022) Malam sekitar jam 21.55.
Setelah surat perjanjian selesai di buat di Kantor Polsek, akhirnya kedua belah pihak menandatangi surat perjanjian tersebut dan situasi berjalan aman dan kondusif.
Tidak lama kemudian Bhabinkamtibmas Bripka Nur Jaya kembali menerima laporan warga tentang adanya beberapa anak muda berpesta miras dan melanjutkan laporan tersebut Bripka Nur Jaya langsung ke TKP dan memberikan pesan pesan secara persuasif dan langsung membubarkan dengan dibuatkan surat perjanjian agar tidak mengulangi lagi kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. (Indra Asri).
Editor : Janur