TEGASNEWS.ID – MAKASSAR. Universitas Terbuka (UT) mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil audit dilakukan oleh KAP Tjahjo, Machdjud Modopuro & Rekan.
Opini WTP tersebut disampaikan dalam Closing Meeting Audit KAP atas Laporan Keuangan UT 2021 pada hari Kamis, 19 Mei 2022. Pelaksanaan Closing Meeting dilakukan secara luring maupun daring.
Pelaksanaan secara luring dilakukan di Ruang Sidang OR, Gedung BKUK Lantai 1 dihadiri oleh Rektor; Wakil Rektor Bidang Akademik; Wakil Rektor Bidang Sistem Informasi dan Kemahasiswaan; Wakil Rektor Bidang Pengembangan Institusi dan Kerja Sama.
Kepala Biro Keuangan, Umum, dan Kerja Sama; Ketua Satuan Pengawas Internal; Bagian Keuangan dan Akuntansi; Bagian URT BMN; perwakilan dua orang Auditor dari KAP Tjahjo dan Machdjud Modopuro; serta rekan atas nama Setiadi Nuryono, S.E.,Ak. dan Muhammad Rifki Andhika, S.E.
Sedangkan pelaksanaan secara daring dihadiri oleh seluruh pimpinan pusat dan UPBJJ dari daerah masing-masing.
Acara diawali osambutan Rektor UT, Prof. Drs. Ojat Darojat, M. Bus., Ph.D., Selanjutnya KAP menyampaikan hasil pemeriksaan audit yang telah dilaksanakan 1 Februari 2022 sampai 15 Mei 2022 dengan uji petik di 12 UPBJJ dan UT Pusat.
Hasil pemeriksaan audit terdiri dari laporan keuangan, laporan kepatuhan terhadap pengendalian intern, dan laporan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Dari laporan audit tersebut, UT tetap mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh sejak UT ditetapkan sebagai Satker BLU pada tahun 2011.
Rektor menyambut baik hasil pemeriksaan KAP yang secara keseluruhan tidak ditemukan kesalahan saji material, sehingga UT mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Diharapkan temuan yang ada dapat membantu manajemen dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan keuangan dan barang milik negara yang lebih efektif dan efisien. (bahir)
EDITOR : YAHYA