TEGASNEWS.ID – MAKASSAR,BB– Kampus UVRI yang terletak di Jalan Gunung Bawakaraeng dan Antang , Kecamatan Manggala Kota Makassar kembali beraktivitas setelah dua tahun menjalani proses hukum.
Kedua kampus ternama bernaung pada Yayasan Perguruan Tinggi Karya Dharma (YPTKD) Makassar ini mengajak para Dosen dan Mahasiswa untuk kembali membesarkan almamater kampus tersebut.
Hal itu dikemukakan Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Karya Dharma (YPTKD) Makassar, H. Andi Rachman. S.Sos kepada awak media, Jumat (25/3/2022), usai digelar pembacaan putusan pengadilan Negeri Makassar No. 65/pdt G/2017/PN. Mks yang telah dikuatkan oleh putusan banding, kasasi serta PK Mahkamah Agung (MA)
H. Andi Rachman mengatakan, sehubungan dengan beredar kabar mengenai kasus UVRI Makassar, dengan ini pihaknya selaku Yayasan yang sah sebagai pengelola dan penyelenggara Kampus UVRI Makassar, menyampaikan bahwa Kampus Antang dan Bawakaraeng yang memiliki histori dengan Akte pendirian No.9 Tahun 1960, Jo. Akta Perubahan No.3 tanggal 27 September 2017, dengan izin penyelenggara pertama No. 1/B-S T/P/62. Dengan merujuk kepada hasil keputusan pengadilan.
“Dari sekian tahun permasalahan yang terjadi di kampus UVRI Bawakaraeng dan yang di Antang. Kini terselesaikan secara hukum (inkra) dibawah naungan Yayasan Perguruan Tinggi Karya Dharma (YPTKD) Makassar yang memiliki histori dengan Akte pendirian No.9 Tahun 1960, Jo. Akta Perubahan No.3 tanggal 27 September 2017, dengan izin penyelenggara pertama No. 1/B-S T/P/62. Dengan merujuk kepada hasil keputusan pengadilan yaitu putusan pengadilan Negeri Makassar No. 65/Pdt.G/2017/PN. MKS dan Putusan Pengadilan Tinggi Makassar No. 82/Pdt/2018/PT.MKS, kemudian putusan Kasasi MA No. 1324 K/Pdt/2019, putusan PK. Mahkamah Agung No. 563 PK/Pdt/2020,” jelas H. Andi Rachman.
Ia memperjelas sekaligus mengimbau bahwa Kampus Universitas Veteran Republik Indonesia (UVRI) Makassar yang berada di kampus Antang dan Bawakaraeng tidak ada hubungannya dengan kampus Universitas Pejuang Republik Indonesia (UPRI) yang merupakan kampus baru yang didirikan dengan nama Yayasan yang sama yaitu Yayasan Perguruan Tinggi Karya Dharma (YPTKD) di kota Makassar dengan merujuk kepada surat keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 3/KP/I/2015, tentang izin pendirian kampus UPRI.
“Kami selaku Yayasan yang sah dari Kampus Universitas Veteran Republik Indonesia (UVRI) Makassar meminta kepada seluruh alumni UVRI yang tersebar diberbagai pelosok daerah dan kota agar membantu menyebarkan serta menyampaikan hal ini guna membangun dan membesarkan kembali almamater UVRI Makassar,” imbuhnya. (***)